• Webmail@ugm
  • Webmail@te
  • Webmail@jteti.gadjahmada.edu
  •  Indonesia
    • English
  Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada  

  • Halaman Depan
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Pengelola
    • Tenaga Pendidik
  • Program Studi
    • Program Sarjana
    • Program Pascasarjana
  • Penelitian
    • Grup Penelitian
    • Laboratorium
  • Evaluasi Diri
  • Fasilitas
    • Perpustakaan
    • Arsip Universitas
    • Sumber Daya dan Sistem Informasi
    • Layanan Kesehatan
  • Alumni

Kapita Selekta Korupsi Politik

  • 2018-05-28

Jum’at (25/05/18) Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada kembali mengadakan kuliah wajib Kapita Selekta dengan topik Korupsi Politik. Pada kesempatan tersebut kuliah disampaikan oleh Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M , Beliau adalah Ketua di Pusat Kajian Anti Korupsi FH UGM. Kuliah yang diadakan di Ruang Kuliah E6 DTETI tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh kurang lebih 200 mahasiswa Teknik Elektro dan Teknologi Informasi. Kuliah diawali dengan pemaparan mengenai definisi korupsi yang tertuang dalam beberapa dasar hukum pemberantasan korupsi yaitu pada UU No. 31 Tahun 1999 yang didalamnya memuat sebanyak 13 buah pasal tentang korupsi. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa korupsi meliputi 30 tindakan dan diantaranya adalah tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, dan gratifikasi. Korupsi tidak harus berkaitan dengan merugikan negara saja tetapi terdapat tindakan lain yang bisa digolongkan sebagai tindakan korupsi. Dalam hal merugikan negara terdapat tiga aspek yaitu kerugian negara, melawan hukum, dan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Dalam kesempatan tersebut Bapak Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M menjelaskan secara lebih detail mengenai setiap tindakan tersebut.


Dijelaskan pula mengenai tindak pidana lain yang berkaitan dengan korupsi yang tertuang dalam UU No. 31 / 1999 dan UU No. 20 Tahun 2001. Tindakan tersebut antara lain merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi, tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, Bank yang tidak memberikan keterangan rekening tersangka, saksi/ahli yang tidak memberi keterangan atau memberi keterangan palsu, orang yang memegang rahasia jabatan dan tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M juga menjelaskan tentang akar dan dampak dari korupsi. Beberapa penelitian telah meneliti tentang akar dari dilakukannya korupsi seperti karena akuntabilitas sosial rendah dikarenakan pendapatan yang rendah sehingga tanggung jawabnya juga menjadi rendah, warisan sistem orde baru, desentralisasi tanpa disertai dengan sistem akuntabilitas daerah, penegakan hukum yang rendah dan lain-lain. Dalam kuliah tersebut Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M juga memberikan beberapa contoh terkait kasus korupsi yang ada di Indonesia. Setelah seluruh materi disampaikan kemudian dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab. Dengan diberikannya materi mengenai korupsi politik ini diharapkan nantinya para lulusan bisa sadar bahwa korupsi akan membuat pertumbuhan suatu bangsa menjadi terhambat dan mahasiswa sebagai penerus generasi bangsa harus mau untuk mulai membuka diri tentang politik di Indonesia, dan penting juga keterlibatan mahasiswa nantinya untuk bisa mendukung pemberantasan korupsi dengan terlibat langsung dalam sistem politik yang ada dan berani untuk memperbaiki sistem yang saat ini dinilai banyak orang dalam kondisi moral yang memprihatinkan terutama tentang korupsi. 

Rilis Berita

  • Job Hunting Preparation Wisudawan Wisudawati periode Mei 2018 2018-05-22
  • Pentingnya Wawasan Aspek Hukum dalam Bisnis 2018-05-22
  • DTETI FT UGM kembali adakan Kuliah Kapita Selekta dengan Topik Kebijakan Energi Nasional 2018-05-17
  • Infineon-UGM Technical Forum dan Infineon Technical Training on AURIX MCU Family 2018-05-15
  • Kedudukan Alat Bukti Digital Sebagai Alat Bukti di Pengadilan 2018-03-23
  • Pentingnya Pengembangan Teknologi Molekular Pendukung Kedaulatan Benih dan Buah Nasional 2018-03-22
  • Teknologi Pangan dan Ketahanan Pangan, Aspek Penting yang Juga Harus Diperhatikan Mahasiswa TETI 2018-03-09
  • Prof. Tomi Suryo Utomo, S.H., LL.M., Ph.D. Memaparkan Tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Kuliah Kapita Selekta 2018-03-05
  • Kuliah Umum Digital Economy Bersama Menteri Sekretaris Negara Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc 2018-02-26
  • DTETI FT UGM kembali adakan Kuliah Kapita Selekta 2018-02-26

Agenda

  • 05 Sep Webinar KATETIGAMA #2 Smart Technology untuk Kehidupan yang Lebih Baik
  • 23 Jun Pascasarjana DTETI FT UGM
  • 30 Sep Informasi Seputar Program Double Degree Tanggal 19 November 2019
  • 31 Jan Research Sharing on Artificial Intelligence
Universitas Gadjah Mada
Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi
Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada

Jl. Grafika No 2 Kampus UGM Yogyakarta, 55281
E: teti@ugm.ac.id
P: +62(274)552305/547506
------------------------------------------------------------- Website Visitor Counter Of Oct 2018 :

Program Studi

  • Prodi Sarjana Teknik Elektro
  • Prodi Sarjana Teknologi Informasi
  • Prodi Magister Teknik Elektro
  • Prodi Magister Teknologi Informasi
  • Prodi Doktor Teknik Elektro

Akademi dan Training

  • Cisco Networking Academy
  • Microsoft Inovation Center
  • Schneider Training Center

Publikasi Ilmiah

  • JNTETI (Jurnal Nasional)
  • IJITEE (Junal International)
  • CITEE (Seminar Nasional)
  • ICITEE (Seminar International)
  • Jurnal UGM

Supporting Unit

  • LPPM
  • PPB
  • Library
  • SDM UGM
  • DPP
  • DSSDI